Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah: Ibadah Kelas XII Semester 2

Table of Contents
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, MPM PP Muhammadiyah Dorong Gerakan Jamaah Tani: bawakalem.com




Materi Keberlanjutan dari Tabligh dan Dakwah adalah GJDJ. Apa itu GJDJ ? silahkan simak materi selengkapnya berikut ini:

Pengertian Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ)
  1. Pengertian jamaah disini ada sekelompok keluarga/rumah tangga dalam satu Iingkungan tempat tinggal dan merupakan satu ikatan yang dijiwai kesadaran hidup berjamaah, yang pembentukan dan pembinaanya diusahakan oleh anggota Persyarikatan.
  2. Jamaah merupakan organisasi informal yang tidak perlu membawa-bawa nama Muhammadiyah, karena jamaah adalah lembaga masyarakat, bukan eselon Persyarikatan.
  3. Inti Jamaah adalah sekelompok anggota Muhammadiyah yang mengambil inisiatif membentuk dirinya sebagai potensi penggerak.
  4. Pembinaan kepada jamaah dilakukan dengan cara dakwah jamaah. Dakwah jamaah ini menjadi suatu sistem dakwah, yang aktifitas dakwahnya bertumpu sepenuhnya kepada mutu, kegiatan, dan pengorganisasian anggota Persyarikatan semuanya tanpa kecuali.
Berdasarkan pengertian di atas, maka GJDJ itu bergerak pada basis kelompok-kelompok umat. Dengan kata lain bias disebutkan, bahwa GJDJ merupakan gerakan dakwah yang berbasiskan komunitas atau satuan unit masyarakat untuk menata dan mewujudkan alam kehidupan yang lebih baik, sesuai dengan perintah dan sunahnya.

Prinsip-prinsip pengembangan GJDJ
Sebagai sebuah konsep dan strategi dakwah, maka untuk menjalankan dan mengembangkan GJDJ ini dibutuhkan gagasan dan perencanaan yang bisa diterapkan. Pokok pokok pikiran berikut perlu dipertimbangkan sebagai prinsip prinsip pemgembangan kegiatan GJDJ dalam rangka pemberdayaan umat dan komunitas masyarakat:
  1. Fokus utama pengembangan kegiatan dan dakwah jamaah harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat lokal (komunitas) dalam memobilisasi sumber-sumber local dalam rangka memenuhi kebutuhannya pengertian lokal adalah tempat orang berada untuk berkreasi dan mengembangkan diri di sebuah tempat.
  2. Pengembangkan kegiatan dari dakwah jamaah harus mengakui adanya variasi dan perbedaan, baik antar aktor yang terlibat maupun variasi potensi dan permasalahan lokal yang tidak sama satuan pengambil keputusan bukanlah sosok yang tunggal, melainkan plural yang mencakup individu, keluarga, birokrasi lokal, perusahaan-perusahaan yang berskala kecil, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lokal.
  3. Cara mencapai tujuan bersama program pengembangan jamaah dilakukan melalui proses pembelajaran sosial (social learning). Pengembangan kemampuan dilakukan melalui proses interaksi dalam memecahkan persoalan bersama secara Iangsung.
  4. Untuk menjamin efektifitas program berbagai bentuk kegiatan dakwah jamaah dalam rangka pemberdayaan masyarakat harus terorganisasikan, terkoordinasikan, dan terintegrasikan dengan rapi, dan berkelanjutan dalam satuan satuan social wilayah tempat tinggal.
Strategi GJDJ
Strategi tersebut adalah menggerakkan, mengaktifkan, dan menghidupkan kembali ranting Muharnmadiyah di seluruh cabang, daerah, dan wilayah seluruh Indonesia. Lalu dilakukan pembinaan anggota, dilakukan dengan menyusun dan mendaftar setiap anggota yang mampu dan menyatakan kesediannya untuk menjadi dan bertindak sebagai inti jamaah setelah terlebih dahulu memperoleh penjelasan secara tuntas tentang pengertian dan program dakwah jamaah pimpinan di atasnya.

Setelah inti jamaah terbentuk kemudian pimpinan ranting, menetapkan jamaah dan anggota persyarikatan yang lain sekaligus menetapkan program tahunan bagi setiap inti jamaah sebagai sarana pembinaan jamaahnya masing-masing di bawah bimbingan pimpinan cabang dengan pimpinan daerah sebagai sebagai koordinasi program di daerahnya.

Mekanisme Kerja GJDJ
Pembentukan jamaah ini dimulai dengan memilih pamong jamaah atau seorang da’i pendamping jamaah yang mampu menggerakkan warga jamaah dalam program Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah. Adapun seorang da’i pendamping jamaah yang mampu menggerakan jamaah disyaratkan memiliki kompetensi substantif dan kompetensi metodologis. Kompetensi substantif da’i pendamping jamaah berkaitan dengan substansi materi dakwah, sedang kompetensi metodologis berkaitan dengan kemampuan kemampuan mengelola dakwah dan melaksanakannya.

Kompetensi subtantif da’i pendamping jamaah meliputi kemampuan - kemampuan:
  • Pemahaman agama Islam secara cukup tepat dan benar.
  • Memiliki akhlak karimah.
  • Mengetahui perkembangan pengetahuan umum yang relatif luas.
  • Pemahaman hakikat dakwah.
  • Mencintai audiens dengan tulus.
  • Mengenal lingkungan dengan baik.
  • Mempunyai rasa ikhlas liwajhillah.
Kompetensi metodologis berkaitan dengan kemampuan membuat perencanaan dakwah (persiapan dan kegiatan dakwah) yang akan dilakukan dengan baik dan mampu melaksanakannya dengan baik pula. Adapun jamaah yang dikembangkan dengan model GJDJ mi mencakup jamaah rintisan/embrio jamaah, yang terdiri dan orang-orang Islam maupun pimpinan. Model ini dapat berjalan dengan baik apabila ada faktor pendukungnya.

Sumber: Buku Pendidikan Fikih SMA/SMK Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah
Sebagai pelengkap silahkan kalian baca juga materi yang yang sejenis di link: https://suaramuhammadiyah.id/2020/06/26/gerakan-jamaah-dan-dakwah-jamaah/

Post a Comment