Tabligh dan Dakwah Materi Ibadah Kelas XII Semester 2

Table of Contents

Pendahuluan
Sebagaimanayang kita pelajari dalam mapel Kemuhammadiyahan, bahwa tiga gerakan Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam, gerakan Dakwah dan gerakan Tajdid, tentu relevan bila pembahasan kita kali ini terkait dengan apa tu dakwah dan hukum berdakwah dalam Islam, mari kita pelajari bersama pambahasan tentang bagaimana memahami pengertian sampai pada landasan hukum dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan bertabligh.

Pengertian
Menurut bahasa, tabligh berasal dan kata ballaga-yubailigu tabligan yang berarti menyampaikan. Menurut istilah berarti menyampaikan ajaran Allah Swt dan Nabi saw kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Pada awalnya perintah bertabligh ditujukan kepada Rasulullah saw., kemudian dilanjutkan oleh para sahabat dan akhirnya oleh umat Islam sampai akhir zaman. Orang yang bertabligh disebut muballig. Dasar pelaksanaan tabligh dijelaskan dalam surat al-Maidah ayat 67:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS. al-Maidah/5: 67)

Makna yang terkandung dalam ayat di atas adalah agar Rasulullah saw. bertabligh, yakni menyampaikan apa yang datang dan Allah Swt. kepada umat manusia. Di samping tabligh, terdapat pula dakwah. Tabligh dalam bahasa Arab berasal dan kata “ballagha” yang berarti menyampaikan, sedang dakwah berasal dari kata “da’aa” yang berarti memanggil, mengundang atau mengajak. Isim fa’il (pelaku) tabligh disebut “mubaligh”, sedang dakwah pelakunya adalah da’i, yaitu orang yang melakukan tabligh atau dakwah.

Di dalam kamus al-Munjid fi al-Lughoh wa al-A’lam disebutkan makna da’i sebagai orang yang memangggil (mengajak) manusia kepada agamanya atau madzhabnya, semuanya tidak terlepas dan unsur aktifitas memanggil. Kata memanggil pun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia meliputi beberapa makna, yaitu mengajak, meminta, menyeru, mengundang, menyebut dan menamakan. Dalam arti kata secara umum makna dakwah adalah panggilan atau seruan. Dan pengertian makna secara bahasa di atas, dapat difahami bahwa dakwah atau Tabligh adalah kegiatan atau usaha memanggil orang muslim maupun non-muslim, dengan cara bijaksana, kepada Islam sebagai jalan yang benar, melalui penyampaian ajaran Islam untuk dipraktekkan dalam kehidupan nyata agar bisa hidup damai di dunia dan bahagia di akhirat. Singkatnya, dakwah, seperti yang ditulis Abdul Karim Zaidan, adalah mengajak kepada agama Allah, yaitu Islam.

Setelah kita ketahui makna tabligh dan dakwah secara etimologis dan terminologis maka kita akan dapatkan semua makna dakwah tersebut membawa misi persuasif bukan represif karena sifatnya hanyalah panggilan dan seruan bukan paksaan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran 104 yang dijadikan prinsip dan landasan ideologis oleh Muhammadiyah dalam melakukan gerakan amar ma’ruf dan nahi munkar.

Dasar Hukum Perintah Bertabligh
Para ulama sepakat bahwa hukum bertabligh itu secara umum adalah wajib, sedangkan yang menjadi perdebatan adalah apakah kewajiban itu dibebankan kepada individu muslim atau hanya dibebankan kepada kelompok orang saja dan secara keseluruhan. Perbedaan pendapat mengenai hukum bertabligh disebabkan perbedaan cara pemahaman mereka terhadap dalil naqli di samping kenyataan kondisi setiap muslim yang berbeda pengetahuan dan kemampuan. Ayat yang menjadi pokok pangkal pendapat itu adalah surat Ali lmran ayat 104. yang juga menjadi landasan ldeologi Muhammadiyah.

Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, kata minkum pada ayat 104 surat Ali-Imran bahwa ada ulama yang memahami dalam arti sebagian. Dengan demikian perintah bertabligh yang dipesankan oleh ayat itu tidak tertuju kepada setiap orang. Bagi yang memahami demikian, maka ayat ini bagi mereka mengandung dua macam perintah.

Perintah pertama kepada seluruh umat Islam untuk membentuk dan menyiapkan suatu kelompok khusus yang bertugas melaksanakan dakwah kepada kebaikan dan maruf serta mencegah yang munkar. Perintah pertama dalam hal ini bisa jadi suatu lembaga kemasyarakatan yang tugasnya adalah untuk melaksanakan dakwah dan ada kegiatan kegiatan khusus untuk melaksanakan dakwah. Perintah kedua adalah dakwah yang dilaksanakan menyangkut kepada dakwah kepada kebaikan dan ma’ruf nahi mungkar oleh sebagian umat. Sejalan dengan pemahaman di atas, Muhammadiyah melakukan tabligh secara terorganisir.

Tatacara Bertabligh
Bertabligh dan berdakwah merupakan misi utama Islam, dan menjadi tugas umat Islam. Setiap umat Islam berkewajiban melaksanakan tugas mengajak dan menyeru kepada siapa saja tentang kebaikan (ma’ruf) dan mencegah suatu keburukan (munkar). Sesuatu yang ma’ruf adalah segala yang diajarkan dan diperintahkan oleh agama Islam, baik dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Sebaliknya, sesuatu yang munkar adalah segala yang dilarang dan tidak disukai dalam ajaran Islam. Dengan demikian, tabligh dan dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar adalah mengajak siapapun agar mengikuti jalan yang benar dan baik serta menjauhi segala bentuk keburukan. Jalan yang benar dan yang baik adalah agama Islam itu sendiri. (dienul Islam).

Tabligh dan dakwah Islam agar berjalan dengan baik dan efektif, diperlukan prinsip-prinsip dan metode yang sesuai. Dalam al-Qur’an telah ditunjukkan prinsip dan metode bertabligh dan berdakwah, sebagaimana firman Allah Swt :
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. an- Nahl/16: 125).

Ayat di atas berisi tentang petunjuk secara umum tentang metode berdakwah. Dalam ayat itu disebutkan ada tiga metode berdakwah, yaitu dengan hikmah, mauidhah hasanah, dan bil lati hiya ahsan.

1. Al-Hikmah
Menurut Imam Abdullah bin Ahmad Mahmud an-Nasafi, hikmah dalam kaitannya dengan dakwah bil hikmah adalah berdakwah atau bertabligh dengan menggunakan perkataan yang benar dan pasti, yaitu dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan. Dan pengertian di atas dapat dipahami bahwa al hikmah adalah merupakan kemampuan da’i dalam memilih dan menyelaraskan teknik dakwah dengan kondisi objektif audien (sasaran dakwah).

Di samping itu, al-hikmah juga merupakan kemampuan da’i dalam menjelaskan ajaran-ajaran Islam, serta realitas yang ada dengan argumentasi yang logis dan bahasa yang komunikatif. Dengan demikian, al-hikmah adalah sebagai sebuah sistem yang menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam berdakwah/bertabligh.

2. Mau’idhah Hasanah
Mau’idhah hasanah terdiri dan dua kata yaitu mau’idhah dan hasanah. Kata mau’idhah berasal dan bahasa Arab yaitu wa’adha ya’idhu-wadhan yang berarti nasihat, bimbingan, pendidikan dan peringatan. Hasanah berarti baik, sehingga mau’idhah hasanah berarti nasehat atau bimbingan yang baik. Adapun secara terminologi, ada beberapa pengertian tentang mau’idhah hasanah, diantaranya:
  • Menurut Imam Abdullah bin Ahmad an-Nasafi yang dikutip oleh Hasanuddin, mau’idhah hasanah adalah perkataan perkataan yang tidak tersembunyi bagi mereka, bahwa engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka.
  • Menurut Abdul Hamid al-Bilali, mau’idhah hasanah merupakan salah satu metode dalam dakwah untuk mengajak ke jalan Allah dengan cara memberikan nasihat atau membimbing dengan lemah lembut agar mereka mau berbuat baik.
Dari beberapa pengertian di atas, istilah mau’idzah hasanah akan mengandung arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu dengan penuh kasih sayang dan ke dalam perasaan dengan penuh kelembutan, tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain sebab kelemah-lembutan dalam menasihati seringkali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakkan kalbu yang liar, la lebih mudah melahirkan kebaikan daripada larangan dan ancaman.

3. Mujadalah bi lati hiya Ahsan
Dari segi etimologi lafadz mujadalah diambil dan kata jadala yang artinya memintal, melilit. Kata jadala dapat bermakna menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu orang yang berdebat bagaikan menarik dengan ucapan untuk menyakinkan lawannya dengan menguatkan pendapatnya melalui argumentasi yang disampaikan.

Dari segi istilah al-mujadalah berarti upaya tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya permusuhan di antara keduanya. Sedangkan menurut Sayyid Muhammad Thantawi adalah suatu upaya bertujuan untuk mengalahkan pendapat lawan dengan cara menyajikan argumentasi dan bukti yang kuat.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang disebut dengan mujadalah adalah tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat.

Media Untuk Bertabligh
Seorang Mubaligh ibarat seorang dokter, menghayati cara fikir pasien dan menghapus penderitaan pasien dengan kata kata dan obat yang sesuai, untuk itu sarana dakwah yang baik, setrategis dan memadai, menjadi salah satu faktor yang turut menentukan keberhasilan dakwah Islam, sarana yang dimaksud antara lain adalah masjid, mushalla, sekolah, perpustakaan, kantor Muhammadiyah, dan juga balai desa, begitu pula media dakwah.

Media adalah alat yang menjadi saluran yang menghubungkan ide dengan umat, suatu elemen yang sangat vital yang merupakan urat nadi dalam totalitas dakwah. Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi sekarang ini seolah-olah menjadikan seluruh dunia menjadi satu kampung saja, perpindahan informasi dari suatu benua ke benua lain secepat kilat, sehingga seseorang yang sedang berbicara di Mesir umpamanya, dapat didengar, dilihat dan dipantau dan berbagai penjuru dunia.

Padahal sebelumnya, ketika seorang muballigh berbicara di suatu masjid, mungkin jamaah yang hadir tidak semuanya bisa melihat wajah muballighnya, dan barangkali juga tidak mendengar suara muballigh. Pemanfaatan kemajuan media teknologi informasi baik cetak maupun elektronik sangat menentukan efektifitas dakwah, baik dilihat dari aspek luasnya jangkauan wilayah dakwah maupun dari aspek daya komunikatifnya.

Pada era sekarang banyak macam media sosial yang dapat dijadikan sebagai media penyampai kebaikan. Diantaranya adalah facebook, twitter, instagram, dan whatsapp. Facebook dapat dijadikan sebagai sarana penyampai kebaikan dengan menuliskan pesan-pesan kebaikan pada bagian status. Begitupun juga dengan twitter. Satu lagi sosial media yang dapat dijadikan media penyampal dakwah adalah istagram. Banyak kalangan muda yang menyukai salah satu media sosial ini karena lebih mudah dalam mengkreasikan antara bahasa dengan-gambar.

Melalui media ini dapat mengunggah gambar yang disetai dengan tulisan, misalnya mengunggah keindahan alam dengan menambahkan keterangan firman Allah. Selain metode tersebut Nabi Muhammad saw bersabda: “Siapa diantara kamu melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah Iemah iman.” (HR. Muslim).

Sumber: Pendidikan Fikih SMA/SMK Muhammadiyah Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah

Post a Comment