Kemenag Surakarta Dorong Percepatan NRG Guru PAI: Tunjangan Harus Sebanding dengan Kompetensi
![]() |
| Suasana Validasi NRG di Hotel Sahid Jaya, rabu (29/1/2026). |
JUDIN.MY.ID, Surakarta – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta menggelar pertemuan besar bertajuk Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Hotel Sahid Jaya, Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan ini fokus pada dua agenda krusial: percepatan validasi Nomor Registrasi Guru (NRG) dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi.
Kepala Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Th.I, M.Pd.I, menekankan bahwa di balik upaya pemerintah mempercepat administrasi tunjangan, guru memiliki tanggung jawab moral yang besar.
"Proses NRG ini adalah kabar gembira yang berujung pada pencairan tunjangan. Namun, jangan hanya mengejar tunjangannya. Perbaikan kualitas mengajar dan kompetensi guru harus terus ditingkatkan," ujar Ahmad Ulin di hadapan ratusan guru PAI se-Surakarta.
Disiplin Administrasi: Senjata Menghadapi Monitoring
Dalam sesi teknis, Bu Erna mengatakan bahwa para guru diingatkan untuk teliti dalam menginput data pada aplikasi SIAGA. Kemenag menegaskan bahwa beban mengajar minimal 24 Jam Pelajaran (JP) adalah syarat mutlak. Untuk memenuhi kuota tersebut, guru diperbolehkan mengajar lintas jenjang, mulai dari TK hingga SMK, atau mengoordinasikan pembagian jam dengan sesama rekan guru PAI.
Satu poin penting yang ditekankan adalah validitas Surat Keputusan (SK) mengajar. "Harus punya SK yang sesuai dengan inputan data. Jika tidak, hal ini berakibat pada tuntutan pengembalian uang di kemudian hari saat monitoring. SK adalah 'senjata' legalitas kita," jelasnya dalam forum tersebut.
Selain itu, Kemenag memberlakukan aturan ketat terkait laporan absensi bulanan. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), absensi wajib dikumpulkan maksimal tanggal 2 setiap bulan, sementara bagi Non-ASN maksimal tanggal 5. Keterlambatan pelaporan akan berakibat fatal, yakni penundaan pembayaran tunjangan hingga akhir semester atau sekitar bulan Oktober dan November.
Adaptasi Zaman dan Moderasi Beragama
Selain urusan administratif, pembinaan ini juga menyasar aspek pedagogis. Ahmad Ulin mengingatkan bahwa sebagai guru agama, tenaga pendidik harus menjadi "manusia pembelajar" yang mampu beradaptasi dengan perubahan kurikulum dan teknologi.
"Persiapkan anak didik sesuai zamannya. Guru agama juga harus menjaga keharmonisan dan mengajarkan moderasi beragama kepada siswa di tengah dinamika sosial yang ada," tambahnya.
Terkait kendala teknis, pihak Kemenag Wilayah Jawa Tengah meminta para guru tidak panik meski saat ini server pusat sedang mengalami gangguan. Koordinasi intensif antara Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan Kemenag Kota Surakarta terus dilakukan untuk memastikan proses verifikasi dan validasi (verval) NRG berjalan lancar.
Kabar Baik bagi Guru Rumpun PAI
Kebijakan baru juga mencatat bahwa input data di SIAGA kini lebih inklusif. Guru yang mengajar mata pelajaran rumpun PAI, seperti Bahasa Arab, kini turut diakomodasi. Untuk Kepala Sekolah, sistem secara otomatis akan mencatat beban kerja 24 JP tanpa perlu mengunggah jadwal mengajar secara manual.
Encep Moh Ilham, salah satu koordinator dalam kegiatan tersebut, menyatakan optimisme bahwa percepatan NRG di Kota Surakarta bisa tuntas tepat waktu berkat kerja sama yang solid dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).

Post a Comment
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang
4. Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE