Tugas: Pernikahan Dalam Islam
Table of Contents
🕌 LKPD: Pernikahan dalam Islam — Antara Nilai Suci dan Realitas Sosial
A. Identitas LKPD
Sekolah | SMA Muhammadiyah 2 Surakarta |
Mata Pelajaran | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti |
Kelas/Semester | XI / Ganjil |
Model Pembelajaran | Studi Kasus & Debat Terarah (Controversial Issue Discussion) |
Topik | Pernikahan dalam Islam |
Alokasi Waktu | 2 × 45 menit |
B. Tujuan Pembelajaran
- Menjelaskan pengertian dan tujuan pernikahan dalam Islam.
- Menganalisis berbagai persoalan kontroversial seputar pernikahan.
- Menunjukkan sikap kritis dan santun dalam berpendapat.
- Menyimpulkan nilai-nilai Islam dalam menghadapi perbedaan pandangan.
C. Pembagian Kasus dan Tugas Kelompok
Kelompok | Judul Kasus Kontroversial | Deskripsi Kasus Singkat | Tugas Kelompok |
---|---|---|---|
Kelompok 1 | Pernikahan Dini | Di beberapa daerah, pernikahan usia 15–17 tahun masih dianggap wajar demi menjaga kehormatan. Namun, secara medis dan psikologis hal itu berisiko tinggi. |
a. Jelaskan hukum pernikahan dini menurut Islam. b. Buat argumen pro dan kontra. c. Kaitkan dengan QS. An-Nur: 32. |
Kelompok 2 | Pernikahan Tanpa Restu Orang Tua | Seorang wanita ingin menikah dengan laki-laki saleh pilihannya, tapi orang tua menolak karena ekonomi. Ia tetap ingin menikah. |
a. Tinjau dari hukum dan adab Islam. b. Buat solusi terbaik menurut Islam. c. Kaitkan dengan hadis tentang birrul walidain. |
Kelompok 3 | Pernikahan Beda Status Sosial dan Ekonomi | Laki-laki miskin ingin menikah dengan wanita kaya. Keluarga wanita menolak karena “tidak sepadan”. |
a. Jelaskan prinsip kafa’ah (kesetaraan) dalam Islam. b. Buat dua sisi pandangan. c. Kaitkan dengan QS. Al-Hujurat: 13. |
Kelompok 4 | Poligami: Antara Keadilan dan Kebutuhan | Islam memperbolehkan poligami dengan syarat adil. Namun, banyak kasus justru berujung konflik rumah tangga. |
a. Jelaskan syarat keadilan dalam QS. An-Nisa: 3. b. Tulis alasan pro dan kontra. c. Buat kesimpulan apakah poligami masih relevan di era modern. |
Kelompok 5 | Pernikahan Siri (Tanpa Pencatatan Negara) | Banyak pasangan menikah secara siri karena alasan ekonomi atau tidak direstui. Namun, sering menimbulkan masalah hukum dan hak anak. |
a. Tinjau hukum nikah siri dalam fiqih. b. Bedakan aspek syar’i dan legal (negara). c. Kaitkan dengan prinsip maslahah dan mafsadah. |
D. Langkah-Langkah Kegiatan
- Pendahuluan: Guru membuka pelajaran dengan tanya jawab ringan: “Mengapa menikah disebut ibadah dalam Islam?”
- Eksplorasi: Peserta didik membaca kasus masing-masing.
- Diskusi: Kelompok mencari dalil Al-Qur’an dan hadis serta membuat argumen pro dan kontra.
- Presentasi: Setiap kelompok menyampaikan hasil diskusi (5–7 menit).
- Debat ringan: Kelompok lain boleh memberi tanggapan atau bantahan dengan adab Islam.
- Penutup: Guru memberi penguatan dan peserta didik menulis refleksi pribadi.
E. Sumber Belajar
- Al-Qur’an: QS. An-Nur: 32, QS. An-Nisa: 3, QS. Ar-Rum: 21, QS. Al-Hujurat: 13
- Hadis: HR. Bukhari dan Muslim tentang anjuran menikah
- Buku Fiqih Munakahat dan artikel Islam terpercaya (NU Online, Muhammadiyah.id, Muslim.or.id, Republika)
F. Rubrik Penilaian LKPD
Aspek Penilaian | Indikator | Skor 4 (Sangat Baik) | Skor 3 (Baik) | Skor 2 (Cukup) | Skor 1 (Kurang) |
---|---|---|---|---|---|
Pemahaman Konsep Islam | Menjelaskan konsep dan hukum pernikahan sesuai dalil | Penjelasan lengkap & dalil relevan | Cukup lengkap & 1 dalil | Kurang lengkap & minim dalil | Tidak paham konsep |
Analisis Isu Kontroversial | Menunjukkan dua sisi pandangan secara objektif | Analisis kritis dan argumentatif | Analisis cukup objektif | Analisis sepihak | Tidak mampu menganalisis |
Keterampilan Diskusi | Keaktifan dan kemampuan menyampaikan argumen | Aktif, santun, logis | Aktif tapi kurang mendalam | Kurang aktif | Tidak berpartisipasi |
Kreativitas Penyajian | Cara menyajikan hasil diskusi | Menarik, kreatif, komunikatif | Cukup menarik | Kurang menarik | Tidak ada usaha kreatif |
Refleksi Pribadi | Kedalaman pemikiran setelah diskusi | Reflektif, kritis, dan islami | Cukup reflektif | Singkat dan dangkal | Tidak membuat refleksi |
Skor Akhir: (Total skor ÷ 20) × 100
G. Pertanyaan Refleksi Individu
- Apa hikmah terbesar dari pernikahan menurut pandangan Islam?
- Apa bahaya jika pernikahan dijalankan tanpa memahami nilai-nilai Islam?
- Bagaimana pendapatmu tentang isu pernikahan modern yang sering kontroversial?
Post a Comment
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang