Sosialisasi Krusial UKMPPG Periode 4: Batas Waktu, Aturan Integritas, dan Panduan Teknis Ujian Wajib
UIN Sunan Gunung Jati Bandung telah menyelenggarakan sosialisasi penting mengenai Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode 4 bagi peserta PPG Batch 3 Kemenag. Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Bapak H. Fakri Hamdani, M.Hum., MRES., PhD., ini dihadiri oleh ribuan peserta yang dibagi ke dalam tujuh sesi Zoom.
Beliau menekankan bahwa persiapan ujian harus dilakukan dengan matang, sebab kelulusan adalah syarat utama untuk menjadi guru profesional. Sosialisasi ini membahas secara detail dua kategori uji kompetensi: Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN).
Struktur UKMPPG: Fokus pada UP dan UKIN
Pelaksanaan UKMPPG terbagi menjadi dua tahapan utama yang wajib diselesaikan oleh setiap peserta:
- Uji Pengetahuan (UP): Ini adalah ujian berbasis komputer yang terdiri dari 65 soal dan 4 soal studi kasus. Peserta memiliki waktu total 150 menit (2,5 jam) untuk menyelesaikan seluruh rangkaian soal ini.
- Uji Kinerja (UKIN): Tahap ini menuntut peserta untuk mempersiapkan dan mengunggah dua berkas utama, yaitu dokumen RPP/Modul Ajar dan Video Praktik Pembelajaran.
Persyaratan Akademik dan Batas Waktu Kritis
Peserta saat ini sudah berada di fase akhir siklus pembelajaran, yaitu penyelesaian Modul Ketiga (Pengembangan Perangkat Pembelajaran). Panitia memberikan peringatan tegas mengenai prasyarat kelulusan:
Kewajiban Penyelesaian Modul: Semua modul, termasuk Modul 3, harus tuntas dan berstatus checklist di LMS. Peserta yang belum menyelesaikan Modul 2 atau berpotensi gagal menyelesaikan Modul 3 secara otomatis tidak akan direkomendasikan untuk mengikuti UKMPPG, yang berarti tidak lulus.
Batas Akhir Mutlak: Batas akhir untuk menyelesaikan modul pengembangan perangkat pembelajaran adalah tanggal 2 Oktober dan panitia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu atau susulan. Peringatan ini disertai rencana panitia untuk mengumumkan DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi peserta yang belum tuntas modul.
Peraturan Integritas dan Teknis Ujian Wajib
Integritas dan kesiapan perangkat adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan UKMPPG:
Integritas dan Pengawasan
Peserta diwajibkan untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas diri. Panitia memberikan peringatan keras terhadap upaya menipu atau mengakali aturan; pelaku kecurangan yang terdeteksi akan dikenakan sanksi dan pupus harapannya menjadi guru profesional. Berbeda dengan try out, UP akan dilaksanakan serentak dengan pengawasan ketat.
Persyaratan Perangkat Ujian
- Laptop Wajib: Peserta wajib menggunakan laptop untuk mengerjakan soal UP dan tidak diperkenankan menggunakan Komputer PC (Desktop).
- Dua Perangkat Terpisah: Laptop hanya digunakan untuk mengakses soal. Aplikasi Zoom untuk pengawasan wajib menggunakan handphone yang terpisah. Disarankan untuk memisahkan jaringan internet (misalnya, dua sumber tethering) agar koneksi stabil.
- Uji Coba: Akan dilaksanakan uji coba perangkat (biasanya hari Kamis) untuk memastikan semua perangkat peserta berfungsi dengan baik sebelum hari H.
Panduan Teknis Upload Berkas Uji Kinerja (UKIN)
Proses upload berkas UKIN memerlukan ketelitian, terutama dalam hal aksesibilitas:
- Akses Tautan: Setelah mengunggah RPP/Modul Ajar dan Video Praktik Pembelajaran ke Google Drive atau YouTube, peserta wajib memastikan tautan berkas diubah dari restrict menjadi "Anyone with the link" (Siapa saja yang memiliki tautan) sebelum di-paste ke laman ukin.ppg.id.
- Verifikasi Akses: Peserta harus menguji sendiri akses berkas dari luar akun login pribadi untuk memastikan berkas dapat diakses oleh penguji. Kesalahan dalam pengaturan akses dapat mengakibatkan kegagalan penilaian UKIN.
- Video UKIN: Video harus diedit dengan baik, menonjolkan aktivitas guru (bukan hanya siswa), memiliki kualitas suara yang baik, dan dapat ditambahkan teks atau keterangan untuk mempermudah penguji mengidentifikasi kegiatan.
Dengan sosialisasi ini, panitia berharap semua peserta memahami dengan jelas seluruh proses dan persyaratan UKMPPG Periode 4.
Sumber: https://www.youtube.com/live/zHJBf3txErk?si=u7yoI6AIedOBg69z
Post a Comment
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang