Skandal Laptop Chromebook: Proyek Triliunan Rupiah Kemendikbud Terjerat Dugaan Korupsi
![]() |
Ilustrasi gambar dari channel youtube metro tv |
Jakarta –Proyek digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan anggaran triliunan rupiah kini berada di bawah bayang-bayang korupsi. Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan penyelewengan dalam pengadaan laptop Chromebook tahun 2021, yang menyeret nama sejumlah mantan pejabat di lingkungan kementerian. Indikasi kemahalan harga akibat proses pengadaan yang berbelit menjadi salah satu sorotan utama dalam kasus ini.
Program yang sejatinya bertujuan mulia untuk mengakselerasi transformasi digital di sekolah-sekolah ini mulai terendus masalah setelah Kejaksaan Agung turun tangan. Pada akhir Mei 2024, penyidik menggeledah kediaman dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Juristan dan Viona Handayani, terkait kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
"Program bantuan yang diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan ini justru berujung pada dugaan korupsi," ungkap narator dalam video investigasi tersebut. Viona Handayani dilaporkan telah menjalani dua kali pemeriksaan, sementara Juristan belum juga memenuhi panggilan penyidik. Selain keduanya, nama mantan konsultan proyek, Ibrahim Arif, juga masuk dalam radar Kejaksaan dan telah dikenai status cegah per 4 Juni 2024.
Proyek pengadaan laptop Chromebook ini merupakan bagian dari program strategis digitalisasi pendidikan Kemendikbud yang dianggarkan mencapai Rp17,42 triliun untuk periode hingga 2024. Khusus untuk tahun 2021, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp3,7 triliun yang bersumber dari APBN Kemendikbudristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan. Tujuannya adalah menyalurkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung Kurikulum Merdeka di seluruh jenjang pendidikan.
Namun, di balik tujuan mulia itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menemukan adanya celah. Menurut LKPP, pengadaan laptop tersebut dilakukan tanpa analisis kebutuhan yang memadai. Penyidik menyoroti bahwa praktik koruptif kerap kali bermula dari tahap perencanaan, jauh sebelum penyedia barang dipilih.
Dugaan utama dalam kasus ini adalah adanya unsur kemahalan harga yang tidak wajar. Pengadaan tidak dilakukan langsung dari produsen, melainkan melalui sistem e-purchasing yang melibatkan rantai distribusi panjang, mulai dari agen, distributor, hingga reseller. "Setiap level perantara akan mengambil keuntungan, yang bisa mencapai 15 persen setiap turun level," jelas narasi dalam video.
Akibatnya, harga produk yang sampai ke tangan pemerintah menjadi jauh lebih mahal. Sebagai gambaran, harga satu unit Chromebook yang pada awalnya bisa mencapai Rp11 juta, turun drastis menjadi sekitar Rp5 juta setelah dilakukan proses konsolidasi pada tahun 2022. Penurunan harga yang signifikan ini menguatkan dugaan bahwa ada potensi kerugian negara yang besar dalam skema pengadaan tahun sebelumnya. Kini, Kejaksaan Agung terus mendalami bagaimana proyek untuk mencerdaskan anak bangsa ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Sumber: channel youtube Metro TV
Post a Comment
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang