Ketentuan Khutbah Jum'at | Materi Kelas XI Gasal

Table of Contents
Ketentuan Khutbah Jum'at

Khutbah Jum'at merupakan sebuah komponen yang penting dalam pelaksanaan shalat Jum'at, sehingga bagi siapapun yang melaksanakan ritual mingguan ini seharusnya mengerti apa yang dimaksud dengan khutbah Jum'at terutama seorang yang bertugas menjadi khatib.

Syarat-syarat Khutbah Jum'at

Dalam pelaksanaan dua khutbah, hendaklah diperhatikan dengan sungguh-sungguh tentang tata pelaksanaannya sebagaimana yang dituntunkan Rasulullah saw. Adapun syarat-syarat yang harus diperhatikan ketika berkhutbah yaitu:
  1. Hendaknya khutbah itu dimulai sesudah tergelincirnya matahari.
  2. Khutbah dilaksanakan dengan cara berdiri serta menghadapkan wajahnya kepada jama'ah shalat Jum'at.
  3. Hendaknya khatib mengucapkan salam ketika telah berada di atas mimbar
  4. Khatib hendaknya duduk di antara khutbah yang pertama dengan khutbah yang kedua. Ketentuan ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin 'Umar ra., ia berkata: "Nabi saw. Melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya" (HR. al-Bukhari).
  5. Hendaknya khatib berkhutbah dengan penuh semangat, disertai dengan suara yang jelas, terang didengar, atau suara keras tetapi tidak berlebihan.
  6. Kedua khutbah dimulai setelah adzan selesai dikumandangkan dan iqamah pun segera diserukan setelah berakhirnya khutbah yang kedua.
  7. Hendaknya khutbah disampaikan secara singkat.
Rukun Khutbah Jum'at

Selain syarat khutbah, yang harus diperhatikan dan harus diketahui oleh seorang khatib adalah rukun khutbah. Karena jika salah satu rukun khutbah tidak dilaksanakan atau ditinggalkan maka khutbah Jum'at tidak sah. Dalam menyampaikan khutbah, baik itu khutbah yang pertama maupun khutbah yang kedua, hendaknya memuat hal-hal sebagai berikut di bawah ini.
  1. Menyampaikan puji-pujian kepada Allah Swt. Berdasarkan hadits Nabi saw. yang menggambarkan: "Adalah khutbah Nabi pada hari Jum'at ia mulai dengan alhamdulillah dan memuji kepada Allah Swt." (HR. Muslim)
  2. Menyampaikan shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
  3. Mengucapkan kesaksian atau syahadah. Berdasarkan pada sabda Rasulullah saw: "Khutbah yang di dalamnya tidak diucapkan syahadat, sama halnya dengan tangan buntung." (HR. Ahmad, Abu Daud, dan at-Tirmidzi).
  4. Mewasiatkan taqwa, yaitu mengajak atau berwasiat untuk dirinya sendiri dan para jama'ah untuk meningkatkan taqwa kepada Allah Swt., menjauhi segala larangan-Nya dan menjalankan segala perintah-Nya. Berdasarkan pada sabda Rasulullah saw: "Adalah Rasulullah saw. senantiasa mewasiatkan taqwa kepada Allah di dalam khutbahnya." (HR. Muslim).
  5. Membaca ayat Al-Qur'an. Dalam khutbahnya, hendaklah khatib menguraikan satu tema yang didasarkan pada firman Allah Swt, sebagaimana khutbah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw: "Rasulullah saw. berkhutbah sambil berdiri dan beliau duduk diantara dua khutbah, membaca ayat-ayat Al-Qur'an serta memberi nasehat kepada manusia." (HR. Jama'ah kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi)
  6. Memanjatkan do'a di akhir khutbah yang kedua, yaitu berdo'a memohon agar diampuni segala dosa dan kesalahan atas orang-orang mukminin, serta diselamatkan hidupnya di dunia dan di akhirat.
Syarat menjadi Khatib

Menjadi seorang khatib merupakan suatu tugas yang mulia, dan tidak semua orang dapat menjadi khatib. Oleh karena itu, menjadi khatib diperlukan pribadi yang mampu memenuhi berbagai macam syarat, seperti:
  1. Khatib harus seorang laki-laki
  2. Baligh/dewasa
  3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang agama.
  4. Suci dari hadats dan najis.
  5. Menutup aurat.
  6. Khatib hendaknya berdiri saat menyampaikan khutbah.
  7. Khatib harus seorang yang bersemangat.
  8. Khatib mengetahui syarat, rukun dan sunah khutbah.
Fungsi Khutbah

Islam menghendaki agar ukhuwah Islamiyah utuh, terpelihara dengan baik, dan satu sama lain agar saling mengingatkan dalam kebenaran, ketaqwaan dengan penuh kesabaran. Dalam kesempatan berkumpul pada hari Jum'at, saling mengingatkan dilakukan dengan adanya khutbah Jumat, Oleh karena itu fungsi khutbah jum’at antara lain:
  1. Untuk mengingatkan kaum muslimin agar lebih meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Swt.
  2. Untuk mengingatkan kaum muslimin agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan mereka yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat.
  3. Untuk mengingatkan kaum muslimin agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan.
  4. Untuk meningkatkan kaum muslimin agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
  5. Untuk mengingatkan kaum muslimin mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan-Nya.
  6. Mengingatkan kaum muslimin agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
  7. Mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan ukhuwah Islamiyah, dan membantu sesama muslim
Keutamaan Ibadah Jum'at

Ada beberapa keutamaan Ibadah Jum'at diantaranya adalah

1. Dapat menghapuskan dosa

Rasulullah saw bersabda: "Di antara shalat lima waktu, di antara Jum'at yang satu dan Jum'at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa diantara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar" (HR. Muslim).

2. Terdapat waktu yang mustajab

Dari Abu Musa sesungguhnya ia pernah mendengar Nabi saw bersabda tentang waktu (mustajab) di hari Jum'at yang dimaksud: yaitu Imam duduk di atas mimbar sampai selesai shalat (HR. Muslim dan Abu Daud).

3. Jika bersegera menghadiri shalat Jum'at, akan memperoleh pahala yang besar

Apabila kita bersegera untuk berangkat ke masjid menghadiri dan melaksanakan shalat Jum'at, maka kita akan memperoleh pahala yang besar. Dalam sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dijelaskan bahwa, siapa saja yang datang lebih awal ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat maka pahalanya sama seperti berqurban seekor unta, begitu seterusnya sampai yang datang terakhir maka pahalanya sama dengan berqurban sebutir telur.

Sumber: Pendidikan Fikih Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah

Post a Comment