Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah | Judin

Table of Contents

PENGERTIAN MKCHM

Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) adalah sebuah putusan resmi persyarikatan yang berisi tentang teks keyakinan dan cita-cita hidup persyarikatan. 

Fungsi MKCHM dan sudut isinya adalah penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan di antara manusia sendiri, yakni sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Selain itu, MKCHM juga berfungsi sebagai penunjuk arah yang tepat menuju terwujudnya cita-cita yang diperjuangkan, serta penegas sikap Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan tajdid. Di antara tujuan MKCHM disusun adalah agar warga persyarikatan mengerti dan memahami keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, sehingga mau berperan aktif dan ikut mendukung perwujudan cita-cita hidup Muhammadiyah.

SEJARAH PERUMUSAN MKCHM

Sejarah perumusan MKCHM tidak bisa dilepaskan dari perkembangan pemikiran mengenai ideologi Muhammadiyah yang muncul pada tahun 1960-an. Pada waktu itu, ada pemikiran untuk melakukan pembaruan kembali (re-tajdid) di lingkungan Muhammadiyah, khususnya dalam bidang ideologi. Pemikiran untuk melakukan re-tajdid pada gilirannya melahirkan sebuah rumusan yang dikenal dengan MKCHM.

Rumusan ini (MKCHM) mengandung gagasan ideologis yang di dalamnya terdapat keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Dengan demikian, MKCHM dapat disebut sebagai ideologi Muhammadiyah yang disusun secara sistematis.

Secara historis, konsep MKCHM yang diputuskan dalam Sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo ini merupakan amanah Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1868 di Yogyakarta. Muktamar ini sangat bersejarah karena dalam forum permusyawaratan tertinggi ¡tu persyarikatan mulai menetapkan Iangkah baru untuk melakukan re-tajdid gerakan Muhammadiyah dari kejumudan. 

Tema Muktamar Muhammadiyah saat itu adalah “Tajdid Muhammadiyah” (Pembaruan Muhammadiyah). Maksud dan tajdid Muhammadiyah adalah mengadakan pembaruan Muhammadiyah, salah satunya dalam bidang ideologi (Keyakinan dan Cita-Cita Hidup). Karena itulah, MKCHM merupakan pilar konsepsional untuk memperbarui gerakan Muhammadiyah melalui pninsip-prinsip keyakinan dan pemikiran yang mendasar tentang Islam, Muhammadiyah dan peran persyarikatan di tengah dinamika baru masyarakat Indonesia.

Pada rumusan pokok-pokok persoalan di Muktamar ke-37 tahun 1968 dinyatakan bahwa ideologi adalah ajaran atau ilmu pengetahuan secara sistematis dan menyeluruh yang membahas mengenai gagasan, cara-cara, angan-angan, atau gambaran dalam pikiran untuk mendapatkan keyakinan mengenai hidup dan kehidupan yang benar dan tepat. Di dalam rumusan tersebut juga dtnyatakan bahwa ideologi berarti keyakinan hidup yang mencakup pandangan dan tujuan hidup, serta ajaran dan cara yang dipergunakan untuk melaksanakan pandangan hidup dalam mencapai tujuan hidup. Berdasarkan pemaknaan ini, maka ideology bukan sekedar seperangkat paham atau pemikiran, tetapi juga teori, sistem maupun strategi perjuangan untuk mewujudkan paham tersebut dalam kehidupan.

Pada masa ini Muhammadiyah mendapatkan predikat sebagai ormaspol (organisasi kemasyarakatan dan politik), yang artinya Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang berpolitik praktis. Keterlibatan persyarikatan dalam politik praktis inilah yang dikhawatirkan bias mengakibatkan Muhammadiyah kehilangan jati dirinya sebagai gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Kekhawatiran tersebut dikemukakan sejumlah tokoh Muhammadiyah. Hal ¡ni pada gilirannya mendorong mereka untuk melakukan gerakan pembaruan (tajdid) di segala bidang, termasuk juga ideologi. Muktamar Muhammadiyah ke-37 merupakan momentum penting untuk mewujudkan gagasan itu, sehingga para tokoh persyarikatan dalam forum permusyawaratan tertinggi Muhammadiyah menyepakati perlunya dilakukan pembaruan ideologi persyarikatan. Karena ¡tu, “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah” adalah sebuah konsep ideologi persyarikatan yang lahir dalam momentum Muktamar Muhammadiyah ke-37 yang sangat monumental itu.

MATAN MKCHM

“Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”

  1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
  2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
  3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
  4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang akidah, akhlak, ibadah, dan mu’amalah duniawiyah
  5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyal sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil, makmur dan diridhai Allah SWT: baldatun thayyiba tun wa rabbun ghafur.

Lima poin (angka) yang telah disebutkan di atas merupakan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah hasil keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo. Namun, atas kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970 di Yogyakarta, maka rumusan MKCHM tersebut telah mendapatkan perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pada akhirnya, rumusan tersebut disesuaikan dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta yang diselenggarakan pada tanggal 7-12 Januari 1984.

Sumber: Husna, Difa'ul dan Affandi, Ahmad. 2019. Pendidikan Kemuhammadiyahan SMA / SMK Muhammadiyah. Jakarta: Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah

*Bersambung...

19 comments

1. Komentar sesuai isi artikel yang dibaca
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:10 AM Delete
Matan Keyakinan dan cita cita hidup Muhammadiyah terdapat 5 point penting
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:12 AM Delete
Klik link di bawah ini, dan berikan komentar di blog yang kalian kunjungi !
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:13 AM Delete
MARCHEL FATAHILLAH
XI MIPA II
08

1.MKCHM adalah sebuah putusan resmi persyarikatan yang berisi tentang teks keyakinan dan cita-cita hidup persyarikatan

2.Tujuan MKCHM disusun adalah agar warga persyarikatan mengerti dan memahami keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, sehingga mau berperan aktif dan ikut mendukung perwujudan cita-cita hidup Muhammadiyah.

Fungsi MKCHM dan sudut isinya adalah penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan di antara manusia sendiri, yakni sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi

3.Pada tahun 1960-an, ada pemikiran untuk melakukan pembaruan kembali (re-tajdid) di lingkungan Muhammadiyah, khususnya dalam bidang ideologi (yang di dalamnya terdapat keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah).MKCHM dapat disebut sebagai ideologi Muhammadiyah yang disusun secara sistematis.Secara historis, konsep MKCHM yang diputuskan dalam Sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo ini merupakan amanah Muktamar ke-37 tahun 1868 di Yogyakarta.
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 11:08 AM Delete
Luar biasa...
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:14 AM Delete
sangat bermanfaat 👍🏻
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:28 AM Delete
thx Pak, sangat bermanfaat

Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:28 AM Delete
Arsyaddefa MFI
XI MIPA 2
05

MKCHM harus diwujudkan dengan dukungan dari seluruh warga Muhammadiyah, untuk melakukan gerakan tajdid dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar, sehingga apa yang sudah dirumuskan dalam MKCHM dapat terlaksana dengan baik.
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 11:09 AM Delete
Aamiin...yuk menjadi bagian dari generasi Muhammadiyah
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:30 AM Delete
Arsyaddefa MFI
XI MIPA 2
05

MKCHM harus diwujudkan dengan dukungan dari seluruh warga Muhammadiyah, untuk melakukan gerakan tajdid dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar, sehingga apa yang sudah dirumuskan dalam MKCHM dapat terlaksana dengan baik.
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 8:39 AM Delete
This comment has been removed by the author.
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 9:07 AM Delete
Terimakasih Pak
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 9:18 AM Delete
terima kasih, pak. ini sangat membantu dalam pembelajaran dan mengerjakan tugas. 🙏
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 9:39 AM Delete
Didan syahrul febiristyanto
XI MIPA 1/06

1.Tujuan MKCHM disusun adalah agar warga persyarikatan mengerti dan memahami keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, sehingga mau berperan aktif dan ikut mendukung perwujudan cita-cita hidup Muhammadiyah.

Fungsi MKCHM dan sudut isinya adalah penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan di antara manusia sendiri, yakni sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi

2.Pada tahun 1960-an, ada pemikiran untuk melakukan pembaruan kembali (re-tajdid) di lingkungan Muhammadiyah, khususnya dalam bidang ideologi (yang di dalamnya terdapat keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah).MKCHM dapat disebut sebagai ideologi Muhammadiyah yang disusun secara sistematis.Secara historis, konsep MKCHM yang diputuskan dalam Sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo ini merupakan amanah Muktamar ke-37 tahun 1868 di Yogyakarta.
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 11:10 AM Delete
Baik.
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 10:03 AM Delete
Muhammad Ridwan Nur A
XI IPS 1
No.13

Mengenai Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) diatas sangat jelas, mudah dipahami dan bermanfaat sebagai pengetahuan dan informasi
Comment Author Avatar
January 27, 2021 at 11:10 AM Delete
Semangat dan belajar terus.
Comment Author Avatar
January 5, 2022 at 1:36 PM Delete
M. Rayhan Baja Amansyah
XI MIPA
14

MKCHM adalah sebuah putusan resmi persyarikatan yang berisi tentang teks keyakinan dan cita-cita hidup persyarikatan.

Fungsi MKCHM :
- Penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan di antara manusia sendiri, yakni sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.

- Sebagai penunjuk arah yang tepat menuju terwujudnya cita-cita yang diperjuangkan, serta penegas sikap Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan tajdid.

Tujuan MKCHM :
Agar warga persyarikatan mengerti dan memahami keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, sehingga mau berperan aktif dan ikut mendukung perwujudan cita-cita hidup Muhammadiyah.

Sejarah Perumusan MKCHM :
Ideologi Muhammadiyah yang muncul pada tahun 1960-an. Pada waktu itu, ada pemikiran untuk melakukan pembaruan kembali (re-tajdid) di lingkungan Muhammadiyah, khususnya dalam bidang ideologi. Pemikiran untuk melakukan re-tajdid pada gilirannya melahirkan sebuah rumusan yang dikenal dengan MKCHM.
Comment Author Avatar
January 5, 2022 at 1:51 PM Delete
M. Rayhan Baja Amansyah
XI MIPA
14

MKCHM adalah sebuah putusan resmi persyarikatan yang berisi tentang teks keyakinan dan cita-cita hidup persyarikatan.

Fungsi MKCHM :
- Penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan di antara manusia sendiri, yakni sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.

- Sebagai penunjuk arah yang tepat menuju terwujudnya cita-cita yang diperjuangkan, serta penegas sikap Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan tajdid.

Tujuan MKCHM :
Agar warga persyarikatan mengerti dan memahami keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, sehingga mau berperan aktif dan ikut mendukung perwujudan cita-cita hidup Muhammadiyah.

Sejarah Perumusan MKCHM :
Ideologi Muhammadiyah yang muncul pada tahun 1960-an. Pada waktu itu, ada pemikiran untuk melakukan pembaruan kembali (re-tajdid) di lingkungan Muhammadiyah, khususnya dalam bidang ideologi. Pemikiran untuk melakukan re-tajdid pada gilirannya melahirkan sebuah rumusan yang dikenal dengan MKCHM.
Comment Author Avatar
January 5, 2022 at 2:57 PM Delete
Ok. Sip