Bolehkah shalat Duha Berjama'ah?
Table of Contents
berjamaah, yaitu:
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
3. Shalat Gerhana Matahari (Kusuf)
4. Shalat Gerhana Bulan (Khusuf)
5. Shalat Meminta Hujan (Istisqa’)
6. Shalat Tarawih
7. Shalat Witir setelah shalat tarawih.
Selain dari tujuh shalat sunnah diatas maka ia tergolong shalat sunnah yang justru sunnahnya dikerjalan sendiri-sendiri, atau bahasa lainnya disunnahkan untuk dikerjakan tidak berjamaah, seperti shalat rawatib (shalat sunnah setelah shalat wajib), shalat tahajjud, shalat dhuha, shalat witir (yang tidak dikerjakan setelah tarawih), istikharah, dll.
Namun untuk difahami bersama bukan berarti bahwa selain tujuh shalat diatas tidak boleh dikerjakan berjamaah, karena Rasulullah saw juga pernah sesekali melakukan shalat selain tujuh itu secara berjamah, diantaranya adalah cerita Itban bin Malik berikut yang dimuat oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim:
غدا علي رسول الله صلى الله عليه و سلم، و أبو بكر رضي الله عنه بعد ما اشتد النهار ، فاستأذن رسول الله صلى الله عليه و سلم، فأذنت له فلم يجلس حتى قال: اين تحب أن أصلي من بيتك؟ فأشرت له الى المكان الذي أحب أن أصلي فيه، فقام رسول الله صلى الله عليه و سلم فكبر، وصففنا وراءه، فصلى ركعتين، ثم سلم و سلمنا حين سلم
Bahwa (sekali waktu) Rasulullah saw datang ke rumahnya bersama Abu Bakar pada waktu siang hari (ketika panas sudah mulai memanas), Rasulullah saw lalu berkata: “Dimana kira-kira tempat yang kamu senangi dari rumahmu untuk aku shalat?” maka akupun menunjukkan tempat shalat tersebut, lalu Rasulullah saw berdiri dan kami berbaris dibelakangnya, kemudian belia salam (selesai shalat) kamipun salam setelah beliau salam. (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidak hanya itu Rasulullah saw juga pernah shalat sunnah berjamaah (selain tujuh shalat diatas) bersama Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Ibnu Mas’ud, dan semua itu adalah dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim.
Dari sini, lanjut Imam An-Nawawi dalam kitab yang sama bahwa:
وأما باقي النوافل كالسنن الراتبة مع الفرائض والضحى والنوافل المطلقة فلا تشرع فيها الجماعة أي لاتستحب لكن لو صلاها جماعة جاز ولايقال إنه مكروه
“Adapun shalat-shalat sunnah lainnya (selain dari tujuh shalat sunnah diatas) seperti shalat sunnah rawatib, shalat sunnah dhuha dan shalat sunnah mutlak lainnya maka yang demikian tidaklah disyariatkan berjamaah, maksudnya adalah yang demikian bukanlah sebuah kesunnahan, namun jika pun dikerjakan secara berjamaah hukumnya boleh dan kebolehan itu tidaklah dihukumi makruh”.
Bahkan dihalaman yang sama beliau menegaskan Imam Syafi’i sendiri menegaskan bahwa shalat sunnah berjamaah hukumnya boleh dan tidak apa-apa.
Pada akhirnya bahwa tidak mengapa jika sesekali shalat sunnah dhuha dikerjakan berjamah, karena Rasuullah saw juga pernah sesekali melakukannya, adapun untuk selanjutnya baiknya kita laksanakan sendiri-sendiri, baik di rumah, di kantor, di hotel, di apartemen, di sekolah, ataupun di masjid.
Adapun terkait bacaan imam dalam shalat
sunnah berjamaah selain tujuh shalat sunnah diatas yang memang sering dilakukan oleh Rasulullah saw secara berjamaah, maka jika shalat sunnah itu dilakukan pada siang hari (shalat sunnah dhuha misalnya) maka shalat ini dijerjakan dengan tidak mengeraskan suara (sirriyyah), dan jika shalat sunnah tersebut dilakukan pada malam hari (shalat
tahajjud misalnya) maka shalat tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara (jahriyyah).
Apa yang sering dilakukan di sekolah-sekolah belakangan ini; baik dari tingkat SD hingga seterusnya, boleh-boleh saja hukumnya shalat dhuha dikerjakan berjamaah, apalagi dengan tujuan pembelajaran dan pembiasaan, namun ada baiknya, menurut penulis, setelah itu anak-anak dibiasakan shalat dhuha sendiri-sendiri karena memang itu yang lebih utama, terlebih bahwa Rasulullah saw juga sangat sering mengerjakannya sendiri-sendiri.
Sumber : Mahadhir, Muhammad Saiyid. 2019. Bolehkah Shalat Dhuha Berjama'ah?. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang